Secara umum, file apk Mobile JKN memiliki rating 7.5 dari skala 10. Rating ini adalah rating kumulatif, kebanyakan aplikasi terbaik di play store Google memiliki rating 8 dari skala 10. Total ulasan di play store Google berjumlah 571990. Total ulasan bintang lima yang diterima berjumlah 313232. Aplikasi ini diberi rating buruk oleh 122569 pengguna. Perkiraan jumlah unduhan berada di kisaran lebih dari 10,000,000+ downloads di play store Google Mobile JKN berada dalam kategori Kedokteran, dengan tag dan telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Anda dapat mengunjungi situs web mereka di
http://www.bpjs-kesehatan.go.id/ atau mengirim surel kepada mereka di alamat
servicedesk@bpjs-kesehatan.go.id. Mobile JKN dapat diinstal pada perangkat android dengan 4.1(Jelly Bean)+. Kami hanya menyediakan file apk original. Jika ada materi dalam situs ini yang melanggar hal Anda,
silakan laporkan kami. Anda juga dapat mengunduh apk Google dan menjalankannya menggunakan emulator android, seperti big nox app player, bluestacks, dan koplayer Anda juga dapat mengunduh apk Mobile JKN dan menjalankannya dengan emulator android, seperti bluestacks atau koplayer. Versi apk Mobile JKN yang tersedia di situs kami: 4.7.0, 4.6.0, 4.5.3, 4.5.2, 4.5.1 dan lainnya. Versi terakhir Mobile JKN adalah 4.7.0, diunggah pada 2023/16/12
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Punya tunggakan iuran JKN? Yuk daftar program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap). Program REHAB memberikan keringanan dan mempermudah peserta dalam melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap sampai lunas
Yuk gunakan Mobile JKN sekarang juga, hanya dengan sentuhan ujung jari semua bisa teratasi Optimasi
Butuh informasi seputar program pelayanan JKN?
Atau ingin mengadukan keluhan yang dialami?
Ajukan pertanyaan atau keluhanmu melalui menu Pengaduan Layanan JKN di Mobile JKN
Yuk lakukan Skrinning Kesehatan melalui Mobile JKN untuk mengetahui seberapa jauh kondisi kesehatanmu, cukup sekali dalam setahun
“Yuk lakukan Skrinning Kesehatan melalui Mobile JKN untuk mengetahui seberapa jauh kondisi kesehatanmu”
Daftar Antrian Faskes, Ubah Segmen Kepesertaan, dan Konsultasi dengan dokter kini lebih mudah, cukup melalui Mobile JKN
Daftar Antrian Faskes, Ubah Segmen Kepesertaan, dan Konsultasi dengan dokter kini lebih mudah, cukup melalui
Penyempurnaan Aplikasi
Penyempurnaan Aplikasi
Penyempurnaan Aplikasi
bug fix
Bug Kecil Diperbaiki
-Inform Consent pada fitur Pendaftaran Peserta Baru
-Ubah Data BBL
-Perubahan tampilan halaman awal setelah update versi terbaru Aplikasi Mobile JKN
Form login hanya bisa menginput no kartu pada bagian username
Penambahan Simpan Login User
Perubahan password secara langsung dengan melakukan verifikasi melalui SMS OTP
Penambahan Login Biometric
Penambahan Signal Indikator
Penyesuaian Fitur Registrasi User Mobile JKN hanya memasukkan No Kartu BPJS dan Password, Verifikasi melalui SMS OTP
Penutupan OTP melalui E-mail
Penutupan fitur perubahan No HP di Mobile JKN dan di arahkan ke Call Center 1500 400
Penerapan 65% dari feedback Heuristic Evaluation
Perbaikan Bug
Fitur Bridging Antrean FKRTL versi 2
- Fitur Pindah Kanal Autodebet
Sebuah. Penambahan Autodebet (BCA, i-Saku, DOKU)
b. Penambahan notifikasi Penonaktifan Peserta (PHK, Meninggal, Keluar Kemauan Sendiri, Habis PKS)
c. Pemetaan penyesuaian kolom agama antara webservice Dukcapil dengan Masterfile
d. Penyesuaian notifikasi pada fitur Ubah Identitas BBL
e. Pembukaan fitur Ubah Data untuk segmen Kepesertaan PD Pemda
f. Penyesuaian Perhitungan Tagihan untuk Peserta Bayi Baru Lahir (BBL) Berdasarkan Perpres 64/2020 untuk Tahun 2021
Sebuah. Penambahan Anggota Keluarga untuk segmen:
- BP PN (Perintis Kemerdekaan, Veteran, Pensiunan PPU PN)
- PPU PN dan PPNPN
b. Pendaftaran Bayi Baru Lahir untuk segmen PBI JK
c. Fitur Perubahan Data Identitas Bayi Baru Lahir (Nama & NIK) untuk segmen:
- PBI
- PD Pemda
- PBPU
- PPU Swasta
- PPU PN
Sebuah. Ubah Segmen ke PBPU Wajib Autodebet
b. Fitur BPJS Pay
Sebuah. Fitur Ubah FKTP:
- Untuk segmen PBI APBN, Bukan Pekerja, PPU PN
- Peserta yang masuk pada daftar redistribusi faskes boleh melakukan perubahan faskes sebelum 3 bulan
b. Fitur Perubahan Segmen Kepesertaan PBPU
- PPU Non Aktif ke PBPU
- PBI APBN Non Aktif ke PBPU
- PD Pemda Non Aktif ke PBPU
c. Fitur Pendaftaran Baru
- Validasi Peserta Identik
- Penambahan anggota keluarga
- Reaktivasi VA bagi calon Peserta PBPU baru yang sudah mendaftar namun belum melakukan pembayarn pertama lebih dari 30 jam
Sebuah. Fitur Pembukaan Validasi dan tambahan peringatan bagi Faskes Non Aktif dibulan depan
b. Fitur Pendaftaran Autodebet BRI
1.Pendartaran Autodebet menggunakan Bank BTN
2 OTP SMS Indosat
Fitur Portal Berita Jamkesnews
a. 10 Teratas Paling Populer pada Menu Utama
b. Sub Menu Berita pada Menu Artikel